Ditjen PSKL Teken MoU bersama dengan Universitas Brawijaya
Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL) laksanakan kerja serupa bersama dengan Universitas Brawijaya, Malang. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditunaikan Sekretaris Ditjen PSKL Dr Ir Mahfudz bersama dengan jajaran dekanat dan ketua instansi lingkup Universitas Brawijaya (UB) yakni Dekan Fakultas Pertanian, Dekan Fakultas MIPA, Kepala Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM), dan Direktur Utama Badan Pengelola Usaha UB.
Penandatanganan PKS ini merupakan turunan berasal dari Nota Kesepahaman pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan UB perihal Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Mencakup pendidikan, penelitian dan pengabdian terhadap penduduk di dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan yang sudah ditandatangani terhadap tahun 2020. “Pengikatan kerja serupa pada KLHK bersama dengan Universitas Brawijaya merupakan anggota berasal dari tata kelola kolaboratif yang merupakan wujud implementasi berasal dari pelaksanaan Peraturan Menteri LHK Nomor 03 Tahun 2022 perihal Kerja Sama Dalam Negeri,” kata Sekretaris Jenderal KLHK Dr Ir Bambang Hendroyono menyampaikan sambutan menteri KLHK. Dia termasuk mengedepankan supaya kolaborasi pemerintah bersama dengan civitas akademika jadi sebuah role style yang harus diimplementasikan untuk memperkuat program pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan bersama dengan mendorong peran aktif instansi pendidikan tinggi di Indonesia.
PKS Ditjen PSKL fokus untuk Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di dalam Bidang Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan termasuk empat area lingkup. Yaitu pertukaran data dan/atau informasi, publikasi, dan juga teknologi bersama dengan perihal potensi hutan di kawasan perhutanan sosial. Dukungan pelaksanaan aktivitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada penduduk tentang Program Perhutanan Sosial. Pengembangan dan peningkatan kapasitas Kelompok Perhutanan Sosial dan para pihak tentang di dalam rangka memanfaatkan, mengolah, dan mengembangkan produk-produk agroforestry, jasa lingkungan, dan kehutanan. Serta aktivitas lain yang disepakati para pihak.
Dikutip dari rutanjeneponto.com penandatanganan PKS disaksikan pimpinan tinggi ke-2 lembaga, yaitu: Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Dr Ir Bambang Supriyanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr Ir Bambang Hendroyono dan juga Rektor Universitas Brawijaya Prof. Widodo.
Stefanus Yufra Dilantik sebagai Rektor Universitas Ma Chung Periode 2023-2027
Dr Ir Stefanus Yufra M Taneo MS MSc formal menjabat sebagai Rektor Universitas Ma Chung periode 2023-2027. Mantan Wakil Rektor 1 sejak 2007-2015 serta Wakil Rektor 2 periode 2015-2023 ini menggantikan Prof Dr Murpin Josua Sembiring SE MSi rektor periode 2019-2023. Hal ini ditandai dalam Pelantikan Rektor Masa Jabatan 2023-2027 sekaligus rangkaian Acara Dies Natalies XVI bertema “Charting The Brave New World”, Kamis (6/7/2023).
Usai dilantik, setidaknya ada dua tugas besar yang jadi prinsip Stefanus Yufra dalam mengembangkan Universitas Ma Chung, yaitu menjadikan kampus ungggul dan jadi pilihan utama masyarakat. “Universitas Ma Chung berinisiatif untuk bertransformasi dan berinovasi agar mampu konsisten bertumbuh dalam pergantian zaman, bahkan jadi pemimpin dalam beri tambahan pendidikan paling baik kepada generasi penerus bangsa,” ujar Stefanus Yufra. Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, Universitas Ma Chung tidak boleh terjebak dalam zona nyaman, rutinitas, dan kebiasaan-kebiasaan. “Seluruh warga Universitas Ma Chung haruslah konsisten mendorong diri agar kapasitasnya – baik secara personal maupun profesional mampu konsisten berkembang, jadi lama jadi baik, dan jadi berani menciptakan dunia baru yang positif demi mewujudkan Indonesia yang lebih baik” jelasnya.